JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Ali mendukung masalah publikasi pendanaan kampanye setiap calon legislatif (Caleg) 2014.
"Ya, terserah KPU, saya ikut saja," katanya di DPR, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Dijelaskannya, laporan pendanaan ini bisa dibuat simpel dengan bentuk umum dan tidak harus dilaporkan secara mendetail. "Enggak ribet-ribet banget. Enggak usah detail-detail. Pokoknya borongan, misalnya saya pasang baliho berapa, enggak perlu sampai ditulis harga pakunya, kayunya dan lain-lainnya," ujarnya.
Marzuki juga mengatakan, dana kampanye dari para caleg ini bisa saja diperoleh dari sumbangan manapun. Namun, harus jelas.
Selain itu, sambung dia, sumber dana yang digunakan para caleg ini ada baiknya juga tidak dicampur dengan dana untuk kampanye partai.
"Enggak bisa digabungkan keuangan partai itu harus jelas dari mana sumbernya. Kalau mau caleg diminta saja silakan, jangan disatukan jadi satu," paparnya.
(Catur Nugroho Saputra)