BANDUNG - Para siswa di sebuah sekolah di Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat diwajibkan menggunakan pakaian adat dan juga makan-makanan tradisional khas tanah Sunda. Selain itu, mereka juga diwajibkan berbahasa Sunda pada hari Rabu.
Hal ini menjadi upaya pihak sekolah untuk menghidupkan kembali budaya dan tradisi Sunda di antara para siswa. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 4 di Cibiru, Bandung, Jawa Barat memulai kebijakan baru ini sejak Rabu 30 Oktober 2013 kemarin.
Pihak sekolah menandai hal itu dengan digelarnya kegiatan pentas seni dan gelar makanan tradisional di halaman sekolahnya. SMK Muhammadiyah 4 akan memulai mewajibkan para siswa, guru, serta stafnya untuk menggunakan pakaian tradisional khas Jawa Barat setiap Rabu.
Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan atas peraturan daerah (perda) hari bahasa Sunda yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Bandung pada 2012 lalu. Nantinya, para siswa dan guru laki-laki akan menggunakan pakaian khas Jawa Barat, Pangsi, yang berwarna hitam-hitam.
Sedangkan para siswi dan guru perempuan diwajibkan menggunakan pakaian kebaya khas Sunda. Selain itu, pihak sekolah juga akan menugaskan para siswa dan siswi secara bergiliran untuk berjualan makan-makanan tradisional pada hari Rabu.
Beberapa makanan tradisional khas Sunda yang akan dijual adalah kue cucur, surabi, combro, serta beberapa jenis minuman tradisional seperti bajigur, lahang, juga cendol.
"Bagi pihak sekolah, langkah ini adalah upaya untuk menanamkan kembali nilai-nilai serta pengetahuan tentang tradisi suku Sunda yang mulai memudar di kalangan siswa. Bukan sebagai upaya untuk menciptakan keekslusifan budaya Sunda, tapi lebih kepada upaya untuk mempertahankan budaya dan tradisi Sunda dari gempuran modernisasi," ungkap Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 4, yaya suhaya, kepada wartawan, di Bandung, Rabu 30 Oktober 2013.
Hadir dalam pencanangan kebijakan tersebut adalah perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, para tokoh masyarakat Sunda, serta anggota DPRD kota Bandung.