Mahfud: Taufik Kurniawan Keliru!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 02 November 2013 17:27 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua  Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pernyataan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, tidak tepat untuk menunda pemilihan Ketua MK.

Mahfud juga mengatakan bahwa Taufik tidak mengerti apa isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Taufik salah. Belum baca dia Perppu-nya. Saya sudah baca dia mengatakan seharusnya pemilihan itu tak perlu menunggu Perppu, tidak ada kaitannya dengan Perppu," "kata Mahfud saat menghadiri bedah buku  Gus Dur Ku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita di Bentara Budaya, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Mahfud yang juga anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi, ini menambahkan, dalam Perppu tersebut tidak mengatur tentang cara pemilihan Ketua MK.

"Jadi seumpama Perppu itu diterima tidak digunakan untuk pemilihan. Untuk pemilihan ketua itu tidak ada UU-nya. Tidak ada kaitan dengan Perppu, cuma kalau mau ditunda ya juga boleh," tutupnya.

Sebelumnya, wakil ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemilihan ketua MK sebaiknya ditunda Perppu MK belum disetujui DPR. Mahkamah Konstitusi juga telah  memilih ketua MK dijabat oleh Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua Arief Hidayat kemarin.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya