BANDUNG - Kasus penjualan bayi melibatkan Bidan T (50) yang menghebohkan Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu segera memasuki babak baru.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Heryawan, mengatakan, berkas pemeriksaan Bidan T sudah rampung.
"Berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap). Berarti kita tinggal mengawal," kata Netty, Rabu (25/12/2013).
Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi presenden buruk. Selain itu, pelaku tidak akan kapok dan mengulangi perbuatannya.
Seperti diketahui, Bidan T menjual sejumlah bayi, salah seorang pembelinya adalah dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung. Bayi dijual ke dosen itu seharga Rp5 juta.
Bidan T sehari-hari bekerja di kliniknya di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru. Dia mengaku sudah menjual tujuh bayi dalam dua tahun terakhir.
(Anton Suhartono)