TANGERANG - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang saat ini mendekam di Lapas Kelas 1 Dewasa Tangerang mendapatkan 6 bulan 20 hari remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-69.
"Total yang mendapat remisi hari ini 787," kata Dedi Handoko, Kalapas Kelas 1 Dewasa saat dikonfirmasi, Minggu (17/8/2014).
 
Untuk Antasari, kata Dedi mendapat 5 bulan remisi kemerdekaan dan remisi pemuka 1 bulan 20 hari. Sementara untuk penghuni Lapas Kelas 1 Dewasa yang langsung bebas ada tiga orang.
 
Antasari menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 1 Dewasa sejak 2010, namun kali pertama mendapat. Antasari divonis 18 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
(Susi Fatimah)