Hari Ini DPRD DKI Bahas Pengunduran Diri Jokowi

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 06 Oktober 2014 06:04 WIB
Jokowi membacakan surat pengunduran diri (foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar Sidang Paripurna membahas pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Senin 6 Oktober 2014. Sidang akan mendengarkan pandangan fraksi.

"Besok kita akan sidang untuk mendengarkan pandangan-pandangan setiap fraksi tentang pengunduran diri Jokowi," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik kepada Okezone, Minggu (5/10/2014) malam.

Soal diterima atau tidak pengunduran diri Jokowi, Taufik tak mau berkomentar. "Kita lihat besok hasilnya seperti apa," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.

Jokowi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur setelah terpilih sebagai Presiden RI periode 2014-2019. Jokowi membacakan surat pengunduran diri di depan dewan pada Kamis 2 Oktober.

Menurut Jokowi, pengunduran dirinya mengacu pada Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal itu mengatur soal kepala daerah yang akan mengundurkan diri. Dalam pasal itu, dicantumkan bahwa pengajuan pengunduran diri harus diberitahukan ke pimpinan DPRD. Lalu pengunduran diri itu dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya