"Sudah kenal saya dua tahun di sini. Logika saja, kalau logis saya urus kalau enggak ya enggak," pungkasnya.
Seperti diketahui, berbagai kelompok buruh menawarkan ada penambahan item dalam KHL di DKI Jakarta sehingga Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa naik minimal sebesar 30 persen. Hanya saja, yang diinginkan Ahok adalah perbaikan KHL, bukan penambahan item sehingga kenaikan upah seperti yang diinginkan buruh tidak bisa dipenuhi.
(Misbahol Munir)