BANDUNG - Kanwil Kemenkum HAM Jabar bentuk tim investigasi untuk mengusut isu 'bebasnya' mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad (M2) dari masa hukuman yang dijalanan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Ketua Tim Investigasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Agus Anwar, mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi sejak dua hari lalu.
"Tim berjumlah lima orang. Sejak surat tugas keluar, tim langsung melakukan investigasi dengan memanggil dari level bawah. Mulai dari portir sampai pengawas," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (31/10/2014).
Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih, sebagai penanggung jawab tempat Mochtar menjalani hukuman.
Hingga kini, Kemenkum HAM Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang secara maraton untuk mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
"Saya ini terkenal sadis. Saya objektif, tidak pandang bulu. Siapa yang bersalah akan ditindak. Apalagi saya ditunjuk langsung pimpinan," tegasnya.
Disinggung apakah Mochtar akan turut diperiksa, Agus menilai, pihaknya hingga kini belum melakukan pemeriksaan. Ke depan, hal itu akan dilakukan sesuai dengan instruksi langsung Dirjenpas. "Mochtar pasti kita periksa," tukasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)