Muhammadiyah Akan Tegur Mendagri

Prabowo, Jurnalis
Minggu 16 November 2014 00:01 WIB
Muhammadiyah Akan Tegur Mendagri
Share :

YOGYAKARTA - Wacana pengosongan kolom agama oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menuai kritik dari banyak pihak, tak terkecuali dari organisasi Muhammadiyah yang sudah berdiri sejak 18 November 1912.

Rencana itu dinilai bertentangan dengan idiologi bangsa, yakni Pancasila, terutama sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Muhammadiyah tak sepakat dengan wacana tersebut karena bisa menghilangkan identitas seseorang.

"Ideologi Pancasila kita sudah jelas, sebagai warga negara harus memiliki agama, salah satunya dengan mencantumkan kolom agama dalam KTP, jadi tidak boleh tidak beragama," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sukrianto kepada Okezone usai jumpa pers rencana Milad (Ulang Tahun) ke 105 Organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu (15/11/2014).

Pencantuman agama dalam KTP, kata dia, menunjukan identitas seseorang. Sehingga, jika tidak dicantumkan, justru bisa menimbulkan kekacauan dalam hidup bermasyarakat. Sebagai contoh jika seseorang itu meninggal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya