Pengawasan tersebut juga dilakukan terhadap para penjual minuman beralkohol dan apotik-apotik yang menyediakan alkohol. Pengelola apotik diminta lebih teliti dan memahami karakter pembelinya.
"Kami mohon kepada apotek-apotek, pahami siapa yang belanja. Itu yang dikonsumsi kan alkohol kadar sangat tinggi di atas 95 persen, mendekati murni, itu bukan untuk dikonsumsi. Tapi malah dicampur minuman suplemen dan obat oles anti nyamuk. Itu bahaya," tegas Agus.
Seperti diketahui, puluhan orang di beberapa kota di Jawa Barat meninggal akibat menenggak miras oplosan merek Cherrybelle. Tercatat korban tewas akibat mengonsumsi Cherrybelle di Garut, mencapai 25 orang. Sementara di Sumedang, terdapat sembilan orang yang tewas.
Korban miras oplosan ini rata-rata mengalami hal mual, pusing, dan muntah-muntah. Tak hanya laki-laki, seorang perempuan juga ikut dirawat akibat mengonsumsi miras oplosan ini.
(Dede Suryana)