JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan guna menghindari kembali jatuhnya korban. Tak hanya itu, polisi juga akan memperketat pengawasan jual beli miras mematikan ini.
"Kami ingatkan agar hal-hal semacam ini (mengonsumsi miras oplosan) tidak dilakukan karena bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada organ-organ vital tubuh yang berujung kematian," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Agus, Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan kegiatan masyarakat terhadap peredaran dan aktivitas jual-beli miras oplosan.