Syarat Islah, Kubu Agung Laksono Minta KMP Dibubarkan

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Kamis 18 Desember 2014 12:56 WIB
kubu Agung Laksono ajukan syarat islah pembubaran KMP (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kubu Agung Laksono mengajukan syarat bila kubu Aburizal Bakrie (Ical) menginginkan islah. Syarat yang diajukan kubu Agung adalah pembubaran Koalisi Merah Putih (KMP).

Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan mengatakan, keputusan tersebut adalah mutlak sebagai syarat islah. Pasalnya, kubu Agung ingin menjadikan DPR yang sesungguhnya. Artinya, kata dia DPR hanya satu, dan tidak ada kepentingan koalisi.

Menurutnya, KMP bukanlah lembaga yang dimiliki oleh pemerintah, dan strukturnya juga tidak diakui oleh pemerintah. Dengan demikian pembubaran KMP adalah suatu keharusan.

"‪Pertama bubarkan KMP, karena KMP tidak perlu permanen, dan DPR ini cuma satu," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Kedatangan Leo ke gedung DPR untuk bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk menyerahkan kepengurusan baru lewat Ketua MPR versi Munas Jakarta yang dijabat oleh Agun Gunanjar Sudarsa.

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh awak media, apakah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga akan dibubarkan, Leo lebih memilih membisu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya