JAKARTA - Kubu Agung Laksono mengajukan syarat bila kubu Aburizal Bakrie (Ical) menginginkan islah. Syarat yang diajukan kubu Agung adalah pembubaran Koalisi Merah Putih (KMP).
Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan mengatakan, keputusan tersebut adalah mutlak sebagai syarat islah. Pasalnya, kubu Agung ingin menjadikan DPR yang sesungguhnya. Artinya, kata dia DPR hanya satu, dan tidak ada kepentingan koalisi.
Menurutnya, KMP bukanlah lembaga yang dimiliki oleh pemerintah, dan strukturnya juga tidak diakui oleh pemerintah. Dengan demikian pembubaran KMP adalah suatu keharusan.
"Pertama bubarkan KMP, karena KMP tidak perlu permanen, dan DPR ini cuma satu," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Kedatangan Leo ke gedung DPR untuk bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk menyerahkan kepengurusan baru lewat Ketua MPR versi Munas Jakarta yang dijabat oleh Agun Gunanjar Sudarsa.
Namun, saat dicecar pertanyaan oleh awak media, apakah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga akan dibubarkan, Leo lebih memilih membisu.
(Rizka Diputra)