Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fahd A Rafiq Kembali Terjaring OTT KPK, Terseret Kasus HGB Bogor

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |07:48 WIB
Fahd A Rafiq Kembali Terjaring OTT KPK, Terseret Kasus HGB Bogor
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Nama Fahd A Rafiq masuk dalam daftar 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 September 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat pertanahan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota, Tardi. Selain itu, terdapat nama eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang turut diamankan.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd A Rafiq)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).

Budi mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper. Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 koper.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement