JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/9/2026).
Dalam operasi senyap ini, tim Lembaga Antirasuah menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang terbungkus puluhan koper.
"Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi mengungkapkan, nilai pasti dari uang yang diamankan itu masih dalam proses perhitungan. Namun, diperikirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar.
"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.