Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang, KPK: Kita Lihat Perkembangannya

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2026 |21:05 WIB
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang, KPK: Kita Lihat Perkembangannya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu perkembangan persidangan terkait permintaan salah satu kubu terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji untuk menghadirkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, permintaan tersebut disampaikan pengacara eks Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam persidangan pada Kamis (10/9/2026).

"Ya nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti Majelis Hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut. Apakah kemudian ada penetapan atau seperti apa, nanti kita lihat pandangan dari Majelis Hakim seperti apa, ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (11/9/2026).

Budi menjelaskan Majelis Hakim akan mencermati keterangan saksi dan alat bukti terlebih dahulu sebelum mengambil sikap terkait permintaan kubu Gus Alex tersebut.

Menurutnya, banyak pihak yang terlibat dalam proses pembicaraan awal terkait penambahan kuota haji di Arab Saudi hingga teknis pendistribusiannya kepada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

"Nanti kita lihat ya perkembangannya seperti apa. Karena memang dalam perkara ini lebih dari 300 orang yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement