PONTIANAK - Feriyani Lim, perempuan yang melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga memalsukan dokumen identitas pribadi miliknya, ternyata melalui masa sekolah di Pontianak hingga SMP.
Perempuan yang lahir di Pontianak, 5 Februari 1986, tersebut menempati rumah yang berada di Jalan Tanjung Pura, Gang Suez, Nomor 116, Pontianak. Tetangga Feriyani Lim yang enggan disebut namanya mengatakan kalau yang mereka kenal selama ini hanyalah Aling dan tidak mengetahui nama Indonesia Feriyani Lim tersebut.
"Kami hanya kenal Aling. Dia anak bungsu dari Ai, ibu yang menempati rumah bernomor 116 tersebut," ungkap pria pemilik warung yang tepat berada di depan rumah Feriyani Lim kepada Okezone, Senin (3/2/2015).
Ia mengungkapkan, perempuan cantik itu sudah jarang pulang ke rumah tersebut lima tahun terakhir. "Kalau ibunya yang biasa kami panggil Ai dekat-dekat Imlek gini sudah pulang ke Pontianak. Biasa sampai seminggu Ai pulang," katanya lagi.
Feriyani Lim alias Aling diketahui merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. "Dia bungsu, kakaknya dua cewek satu cowok," jelasnya.
Senada dikatakan tetangga Feriyani Lim yang lain. Ia juga memberi keterangan bahwa Aling jarang sekali pulang ke Pontianak.
"Masih mendingan kakak-kakaknya sering pulang Pontianak. Kalau Aling, kami memang jarang lihat. Aling dari kecil sampai SMP di Pontianak. Dia sekolah di SMP Maria Santo Petrus. Tamat SMA dia pindah ke Jakarta," paparnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak Suparma mengatakan bahwa Dinas Kependudukan Kota Pontianak sudah tidak lagi dapat membuka data perempuan yang bernama Feriyani Lim tersebut akibat data ganda.
"Datanya diketahui ganda sehingga diblokir, yang pasti datanya sudah tidak bisa dibuka," tutur Suparma.
Meski demikian, Suparma menegaskan Disdukcapil Kota Pontianak tidak pernah memberikan surat pindah atas nama Feriyani Lim ke Jakarta.
(Kemas Irawan Nurrachman)