Tes Keperawanan Dinilai Melanggar HAM

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2015 17:29 WIB
Tes Kesehatan (foto:Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Para pelajar SMP hingga SMA di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikejutkan dengan wacana diterapkannya aturan tes keperawanan dan keperjakaan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan, wacana peraturan tes keperawanan dan keperjakaan sangat diskriminatif. Menurutnya, itu juga termasuk bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Pelanggaran HAM juga, apa lagi menghilangkan rasa aman pada seseorang dengan melakukan tes keperawanan ini, sebenarnya secara biologi maupun psikologis ini tidak bisa," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, jika Perda tersebut ditetapkan, maka DPR lewat Komisi VIII akan berada di garda terdepan untuk menarik kembali peraturan tersebut. Sebab, akan menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya