BEKASI – Tampaknya Kota Bekasi harus benar-benar berbenah agar mendapat gelar Adipura yang merupakan anugerah atas kebersihan kota.
Hal ini lantaran Kota Bekasi berada di urutan tiga terendah alias ke-22 dari 25 kota/kabupaten peserta penilaian Adipura se-Jawa Barat.
"Kota Bekasi ada di urutan 22, tiga terendah," ungkap Kepala Badan Pengolahan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Jumat (20/2/2015).
Menurut dia, pada 2015, penilaian aspek kebersihan dan keindahan Kota Bekasi menurun drastis. Hal itu dapat dilihat dari penilaian Adipura tahap pertama pada 2014, Kota Bekasi mendapat nilai 71. Namun, kali ini Kota Bekasi hanya memperoleh nilai 64,8.
"Turunnya drastis, hampir delapan poin," ujarnya.
Dadang menjelaskan, pengolahan dan pembuangan sampah adalah aspek utama rendahnya nilai Adipura Kota Bekasi hingga jadi menurun. Misalnya, sampai pukul 08.30 WIB, tumpukan sampah masih terlihat di jalan-jalan protokol Bekasi. Padahal, hal tersebut masuk komponen utama penilaian Adipura.
"Seharusnya, pengangkutan sampah memang tidak boleh satu kali, namun pada kenyataannya Kota Bekasi hanya mampu mengangkut sampah satu kali dalam sehari," jelasnya.
Masalah sistem pengangkutan sampah, ujar dia, merupakan kendala mewujudkan pengolahan sampah yang baik di Kota Bekasi. Selain lokasi pembuangan sampah yang jauh, para sopir truk sampah pun harus rela antre panjang untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang.
Antrean ini disebabkan zona pembuangan sampah yang sudah overload alias kelebihan muatan. Setiap membuang, para petugas pembuang sampah harus mencari zona yang masih kosong.
"Jadinya, ketika dalam masa penilaian, tim penilai melihat semua kendala tersebut," kata dia.
(Isnaini)