Meski disesaki awak media dan warga yang ingin melihat proses pemindahan dua terpidana kasus narkoba itu, namun tetap berlangsung lancar.
"Sudah tadi pagi sekira pukul 05.30 WITA kami serahkan dua orang (Andrew dan Myuran) ke pihak Kejaksaan," terang Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Rabu (4/3/2015).
Dikatakan Sudjonggo, saat penyerahan semua persyaratan adminstratif dan berita acara telah dilengkapi. Sehingga kedua penyelundup 8,2 kilogram heroin langsung masuk mobil dengan pengawalan ketat polisi.