Menag Dukung Dana Abadi Umat Diinvestasikan

Susi Fatimah, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2015 14:11 WIB
Menag Dukung Dana Abadi Umat Diinvestasikan (Foto: Dede/Okezone)
Share :

Lukman menjelaskan, lembaga itu sendiri baru akan dibentuk oleh Presiden pada September 2015. Penggunaan dana itu nantinya harus berbasis syariah. Dalam undang-undang juga disebutkan penggunaanya dibatasi hanya untuk kemanfaatan umat bersama.

Sebelumnya, lanjut Lukman, dana abadi umat tidak bisa digunakan sejak adanya temuan dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bahwa dana tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Maka sejak tidak digunakan, dana tersebut mengalami akumulasi yang semakin membesar.

"Seluruh dana abadi umat bisa diinvestasikan, selain hanya untuk kepentingan haji," tuturnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya