Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2015 13:26 WIB
Prabowo Subianto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Ternyata hak angket yang diajukan oleh fraksi DPR dari KMP tersebut merupakan instruksi Presidium KMP Prabowo Subianto. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon.

Ia mengatakan, Prabowo telah menginstruksikan pengajuan hak angket dengan tujuan untuk menegakkan demokrasi.

"Ya kita ingin menegakkan demokrasi kita sesuai aturan hukum. Jangan diintervensi kepentingan politik jangka pendek, apalagi kekuasaan," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, jelasnya, mantan Danjen Kopassus tersebut kecewa kepada Menteri Yasonna kerena ada main mata dengan kubu Agung Laksono. Sebab, menurut Fadli, terlihat jelas politikus PDIP itu sudah menabrak keputusan dari Mahkamah Partai Golkar.

"Jangan hukum seolah-olah dijalankan tapi untuk kepentingan yang politis," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya