JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menaikan harga jaminan e-ticketing yang ada di tiket harian berjamin (THB) dan kartu multi trip (KMT). Kenaikan terjadi lantaran kartu single trip itu kerap hilang. Kenaikan pun terjadi karena disesuaikan dengan perubahan tarif Commuter Line.
Humas PT KCJ Eva Chairunnisa mengatakan, pada Rabu 1 April mendatang, tarif Commuter Line akan mengalami perubahan. Tarif tersebut tidak lagi di hitung berdasarkan per stasiun, melainkan di hitung berdasarkan per kilometer.
Eva menyampaikan, perubahan tarif itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2012, dalam peraturan tersebut angkutan umum harus menerapkan tarif sesuai kilometer yang dilalui penumpang.
"Jarak minimal itu 25 kilometer dengan tarif Rp5.000. Tapi, karena mendapatkan subsidi, penumpang hanya bayar Rp2.000. Lalu, tiap 10 kilometer selanjutnya, penumpang membayar Rp1.000," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/3/2015).