PDIP Harap DPR Tak Gulirkan Angket ke Menkumham

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 12:57 WIB
PDIP harap DPR tak gulirkan hak angket ke Menkumham (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mendapat kecaman dari sejumlah partai karena dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dituding mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib PPP dan Partai Golkar.

Terakhir, Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Ia juga meminta kubu Agung segera mengirimkan daftar pengurus baru yang disahkan akta notaris.

Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menolak putusan Menkumham. Musababnya, putusan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim mahkamah.

Sejauh ini, sejumlah fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), mendukung fraksi Partai Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz untuk melayangkan hak angket.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya