Kubu Ical Serahkan Salinan Putusan PTUN ke Pimpinan DPR

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 02 April 2015 12:40 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Lebih lanjut, Idrus juga mengamini ucapan Ade Komarudin sebelumnya tentang angket ke Menkumham Yasonna. Dia menegaskan bahwa angket tersebut tetap akan dijalankan untuk mengetahui intrik di balik putusan interventif pemerintah terkait parpol.

"Angket jalan terus, justru putusan sela buktikan ada yang tidak beres dengan kebjakan atau SK Menkumham," simpulnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya