Kinerja yang dianggap tidak memuaskan oleh publik adalah di bidang ekonomi dan hukum. Di bidang ekonomi kata Hanta tingkat ketidakpuasan publik mencapai 66 persen. Sedangkan di bidang hukum tingkat kepusan publik mencapai 55 persen.
Survei tersebut dilakukan 1.200 responden di 34 provinsi pada 23-30 Maret 2015 dengan mengunakan metode multistage random sampling dengan cara tatap muka, dan tingkatan margin of error survei ini mencapai 2,9 persen.
(Fahmi Firdaus )