Sidang Praperadilan Perdana Jero Wacik Digelar

Raiza Andini, Jurnalis
Senin 20 April 2015 11:13 WIB
Jero Wacik (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang praperadilan perdana mantan Menteri Kebudyaan dan Pariwisata, Jero Wacik digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).

Sidang hari ini diagendakan membacakan permohonan praperadilan oleh pemohon yakni Jero Wacil di hadapan hakim tunggal Sihar Purba dan pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pekan lalu, sidang praperadilan Jero Wacik sempat ditunda lantaran pihak KPK belum siap menghadapi praperadilannya di PN Jaksel.

"Jika KPK siap, bisa langsung ditanggapi pada saat sidang ini," kata Hinca Pandjaitan kepada Okezone di PN Jaksel.

Diketahui, Jero Wacik mempraperadilkan KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun anggaran 2008-2011.

Tidak hanya itu dia juga diduga penyalahgunaan pada saat menjabat sebagai Menteri ESDM tahun 2011-2013. Jero mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada 30 Maret. Sidang dengan nomor perkara 27/Pid.Prap/2015/PN.JKT.SEL.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya