Mantan Presiden Morsi Dihukum 20 Tahun Penjara

Ferry Ardiansyah, Jurnalis
Selasa 21 April 2015 16:07 WIB
Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi (Foto:Al Jazeera)
Share :

KAIRO – Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh pengadilan setempat.

Seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (21/4/2015), pengadilan menuntut Morsi dengan tuduhan melakukan pembunuhan di saat terjadi demonstrasi besar-besaran yang menewaskan 10 orang pada Desember 2012.

 

Morsi pun tampak serius dalam mendengarkan putusan hakim tersebut, namun ia tidak memberikan respon terkait vonis atas dirinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya