Rohaniawan: Mengeksekusi Andrew Chan Berarti Membunuh Pendeta

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 22 April 2015 17:54 WIB
Terpidana mati Andrew Chan (kanan) (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, tahun 2015 ini pemerintah Indonesia akan mengesekusi mati 11 terpidana dan salah satunya adalah gembong narkoba asal Australia, Andrew Chan.

Sahabat Andrew Chan yang juga selaku rohaniawan Mathius Arif Mirdjaja mengatakan, dirinya menyesalkan jika Kejaksaan Agung tak membiarkan Andrew Chan hidup.

Sebab menurutnya, saat bersama-sama ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, Arif telah diajarkan banyak tentang agama oleh Andrew.

Terlebih dikatakannya, Andrew Chan sudah bertobat dan di Lapas Kerobokan dan sudah menjadi seorang pendeta atau pemuka agama.

"Di (Lapas) Kerobokan, Andrew Chan sudah menjadi pendeta. Kalau saja pemerintah memberikan hukuman mati, sama saja pemerintah telah membunuh seorang pemuka agama yang sudah bertobat. Pemerintah sudah membunuh satu orang anak Tuhan," ujarnya dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Karenanya, kalau pemerintah terus memberlakukan hukuman mati, negara telah mengabaikan hak hidup seseorang yang sudah bertobat di jalan Tuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya