Kejagung Bimbang Tentukan Waktu Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 24 April 2015 16:13 WIB
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum menentukan waktu pasti pelaksanaan eksekusi mati tahap dua gembong narkoba. Padahal, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso telah dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan ke Lapas Nusakambangan.

"Mengenai kapan tanggal eksekusi matinya, belum bisa disampaikan hari ini," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).

Tony menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) terhadap salah satu terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.

"Hari ini kita tunggu putusannya. Kita harapkan secepatnya PK Zainal Abidin itu diputus, sehingga kami ada kesempatan untuk menentukan hari H eksekusi," ujar Tony.

Ia berharap PK Zainal Abidin ditolak oleh MA, sehingga Kejagung tetap bisa mengeksekusi 10 terpidana mati kasus narkotika sesuai rencana awal.

Di samping itu, Toni juga meminta putusan PK segera keluar sehingga Kejagung selaku eksekutor dapat segera menentukan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya