Jokowi: Presiden Filipina Minta Pengampunan buat Mary Jane

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 27 April 2015 20:37 WIB
Mary Jane Fiesta Veloso (Foto: Sindo)
Share :

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia akan melakukan eksekusi mati pada Mary Jane dalam waktu dekat yang kini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak pemerintah Indonesia, untuk membatalkan eksekusi mati terhadap wanita yang dituduh berperan sebagai kurir narkoba itu. Mereka menilai, sejumlah fakta mengungkap bahwa Mary Jane adalah korban trafficking.

Selama pelaksanaan persidangan, Mary Jane yang hanya bisa berbahasa Tagalog (bahasa Filipina), tidak didampingi penerjemah, sehingga pernyataannya kerap memberatkan, sehingga hakim menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya