Terpidana Mati Minta Dikubur di Indonesia & Organnya Didonorkan

Antara, Jurnalis
Selasa 28 April 2015 05:39 WIB
Sejumlah peti mati sudah dipersiapkan jelang eksekusi mati para terpidana narkoba (Foto: Antara)
Share :

Adapun untuk dua gembong “Bali Nine”, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, minta jenazahnya dikembalikan ke Australia. Sebelumnya, Andrew Chan juga minta dinikahkan dengan seorang wanita Surabaya dan permintaannya itu langsung dikabulkan Kejagung.

Sedangkan untuk tiga terpidana mati lainnya, seperti dua WNA Nigeria, Sylvester Obieke Nwolise dan Okwudili Oyatanze, serta WNA Brasil, Rodrigo Gularet, belum menyampaikan permintaannya perihal tempat penguburannya.

Jika belum ada konfirmasi dari perwakilan keluarga, mereka akan dikebumikan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kalau tidak ada putusan dari keluarganya atau perwakilan negaranya, maka akan dimakamkan di Nusakambangan," tandasnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya