7. Mengakhiri corporate greed (kesekarahan perusahaan)
8. Mendesak pencabutan aturan tentang objek vital dan stop tindakan union busting dan kekerasan terhadap aktivis buruh
9 Angkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes lagi
10. Sahkan RUU PRT (pembantu rumah tangga), revisi undang-undang perlindungan TKI (tenaga kerja Indonesia) dan revisi total undang-undang PPHI (Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial).
(Randy Wirayudha)