“Mereka (Yohana dan jajarannya) ditugasi menyusun kebijakan dan perlindungan anak. Itu memang tugasnya. Sementara KPAI hanya mengawasi pelaksanaannya,” ucap Susanto.
AD dan saudaranya , L (10), C (10), AL (5), dan DN (4) kini dalam perlindungan KPAI. Mereka diduga mengalami trauma tingkat tinggi setelah jarang diberi makan orangtuanya. Bahkan AD diusir dari rumah, dibiarkan tidur di jalanan, dan mandi di tempat penampungan air di komplek rumahnya.
Padahal ayah AD adalah seorang dosen. Memiliki dua mobil mewah dan tinggal di perumahan cluster. Ia mengaku terlalu sibuk sehingga tidak sempat mengurus anaknya.
(Abu Sahma Pane)