Menlu Retno: Indonesia Berbuat Banyak untuk Rohingya

Pamela Sarnia, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2015 15:11 WIB
Imigran Rohingya (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan pemerintah sudah berbuat banyak untuk imigran Bangladesh dan Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia. "Apa yang dilakukan Indonesia sudah melampaui batas atau extramile," katanya kepada wartawan, di Istana Merdeka, Selasa (19/5/2015).
 
 

Atas bantuan yang diberikan Indonesia, lanjut Retno, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan apresiasi. "Pada Minggu 17 Mei 2015, Deputi Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan apresiasi atas apa yang Indonesia sudah lakukan terhadap 1.300 orang yang masuk wilayah negara," tutur dia.

Retno menjelaskan, Indonesia bukan negara peserta Konvensi Pengungsi (Convention of Refugee) pada 1951 tentang status pengungsi dan pencari suaka. Indonesia juga tidak menandatangani Protokol 1967. Penentuan status dilakukan oleh UNHCR, bukan Indonesia.

Di Indonesia, UNHCR hanya memberikan perlindungan dan bantuan bagi pengungsi internal bila ada permintaan dari pemerintah. Indonesia tidak punya kewajiban dan tanggung jawab untuk menampung para imigran berstatus pengungsi, pencari suaka, orang-orang tanpa kewarganegaraan (stateless).

UNHCR mendefinisikan pengungsi internal sebagai orang-orang yang harus mengungsi dalam negeri sendiri atau Internally Displaced People (IDPs). Definisi pengungsi adalah orang yang karena ketakutan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, dan keanggotaan partai politik tertentu, berada di luar negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari negara teresebut. Sementara, seorang pencari suaka adalah orang yang menyebut dirinya pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya