Budi yang merupakan paman dari Ahmad Sahroni itu mengaku, sebelumnya surat-surat kendaraannya yakni satu unit mobil Honda CRV berwarna hitam tahun 2004 digadaikan untuk keperluan anak kuliah.
"Karena keperluan anak kuliah, terpaksa saya 'sekolahkan' selama dua tahun. Jatuh tempo September, tapi terus kepakai akhirnya tertunda," ujarnya.
Budi mengaku sudah melaporkan peristiwa intimidasi terhadap dirinya itu ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi mengaku terkejut dan sangat menyesalkan kejadian ini. Menurutnya, tindakan premanisme dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan karena dianggap meresahkan masyarakat.
"Sudah saya laporkan juga ke OJK. Aksi premanisme apa pun bentuknya tidak diperkenankan. Apalagi ada upaya perampasan seperti ini," tegas Sahroni.
(Rizka Diputra)