JAKARTA - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang membolehkan prajurit perempuan TNI atau Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab saat bertugas beberapa waktu lalu disambut sukacita.
Namun, perasaan lega ini, sepertinya harus menunggu waktu lagi. Pasalnya, TNI melalui Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal M. Fuad Basya, mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI, bahwa jilbab yang diperbolehkan bukan untuk pakaian dinas, tetapi hanya untuk pakaian sehari-hari.
“Jujur saya juga kecewa, tetapi saya yakin ini (Wan TNI boleh berjilbab saat bertugas) hanya persoalan waktu saja. Dulu saat di kepolisian juga seperti ini, sempat ditunda beberapa kali sebelum akhirnya resmi diperbolehkan lewat keputusan Kapolri,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta (28/5/2015).
Fahira mengatakan, ada baiknya TNI saat ini memikirkan kembali dan melakukan kajian apakah aturan yang membolehkan Wan TNI mengenakan jilbab benar-benar akan mempengaruhi soliditas di antara para prajurit, seperti alasan yang diungkapkan Kapuspen TNI.
“Memang TNI-lah yang paling paham kondisi internal meraka. Namun, alasan akan ada penurunan soliditas antarprajurit karena perbedaan seragam, saya rasa masih perlu dibuktikan. Dari pengamatan saya di kepolisian (yang sudah membolehkan Polwan berjilbab) tidak terjadi penurunan solidatas di antara sesama anggota Polri maupun di antara Polwan berjilbab dan tidak berjilbab,” ujar senator asal Jakarta ini.