“Saya harapkan jangan sampai ada mis-komunikasi seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat,” ujar Marwan di Jakarta, Selasa (2/6).
Informasi yang diterima Marwan dari Kementerian Keuangan, masih ada daerah yang belum menerima dana desa. Yaitu sekitar 80 kabupaten dari 434 kabupaten dan kota . "Dan itu sebagian besar di wilayah Indonesia Timur. Supaya segera direalisasikan dan dana desa itu bisa dimanfaatkan,” sambungnya.
Dia meminta bagi desa yang sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa, agar mengecek langsung kepada Pemda masing-masing. Sehingga, dana desa itu bisa segera direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Mengenai besaran dana yan diterima, bisa dicek dan ditanyakan langsung kepada Pemda dan Kementerian Keuangan sebagai kuasa pemegang anggaran. Karena Menteri Desa tidak terkait sama sekali soal transferan dana desa,” ungkapnya.