Pecandu Narkoba Bisa Rehabilitasi Gratis Tahun Ini

Hari Istiawan, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2015 14:11 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

MALANG - Pemerintah menganggarkan biaya Rp500 miliar untuk merehabilitasi 100 ribu korban narkotika tahun ini. Karenanya, masyarakat yang anggota keluarganya menjadi korban narkoba bisa melapor ke Kantor BNN Kota Malang untuk mengikuti program rehabilitasi.

"Biaya rehabilitasi gratis untuk tahun ini," kata Kepala BNN Kota Malang, AKBP Hendry Budiman, Rabu (3/5/2015).

Ia menambahkan, di Kota Malang ada beberapa tempat rehabilitasi yang sudah disiapkan untuk menjalankan program rehabilitasi gratis. Seperti tempat rehabilitas Rindam V Brawijaya yang siap menampung sekira 400 pasien. Kemudian di Yayasan Sadar Hati, dan tempat rehabilitasi lainnya.

"Silahkan bagi para pecandu dan pengguna bisa melaporkan ke kami dan akan kami fasilitasi untuk proses rehabilitasi," kata Hendry.

Ia menambahkan, program rehabilitas gratis merupakan program penyelamatan anak bangsa. Sebab, banyak pelajar yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Hendry berharap, program ini bisa bermanfaat bagi para korban. Sebab biaya rehabilitasi sangat mahal jika menggunakan biaya sendiri. "Biaya rehabilitasi ada yang Rp8 juta per bulan jika melakukan rehabilitasi sendiri," katanya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya