Alasan Jokowi Tunjuk Gatot sebagai Panglima TNI

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2015 11:39 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menuai kontroversi.

Hal itu mengacu pada Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang TNI yang menyebutkan penunjukan Panglima TNI secara bergiliran.

Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, kemudian mengkritik penerjemahan peraturan tersebut. Menurutnya, tidak ada istilah bergiliran dalam penunjukan seorang Panglima TNI.

Selain itu, kata Tedjo, Jokowi memiliki alasan kuat untuk memilih Gatot, di antaranya karena senioritasnya dibanding kepala staf yang lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya