JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melarang seluruh warga ibu kota dan kota penyangga lainnya untuk merayakan takbiran dengan menggunakan kendaraan motor di Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, larangan itu senada dengan yang diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Takbiran enggak boleh pakai motor kata Polda, jadi enggak bolehlah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Namun, suami Veronica Tan itu enggan menjelaskan alasan dari Pemprov DKI melarang umat muslim merayakan kemenangannya dengan cara takbiran keliling menggunakan sepeda motor yang telah menjadi tradisi.