JAKARTA - Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt Dorman, menuding aparat keamanan dari TNI/Polri lamban dalam mensosialisasikan surat edaran dari GIDI terhadap umat muslim di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua untuk tidak menggunakan penggeras suara (toa) saat melaksanakan Salat Id, yang berujung insiden terbakarnya rumah ibadah di Tolikara pada 17 Juli lalu.
Menurut Dorman edaran itu dikeluarkan karena jarak antar pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar nasional/internasional yang diselenggarakan GIDI hanya berjarak sekitar 250 meter. [Baca: 8 Pernyataan Presiden GIDI Terkait Insiden Tolikara]
Terkait dengan pernyataan itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah bila aparat keamanan TNI/Polri lalai dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di daerah itu. "Seharusnya Presiden GIDI yang harus mencegah jamaahnya untuk tidak membubarkan jamaah Salat Id di halaman Koramil. Sangat tidak bijak kalau Presiden GIDI malah menyalahkan Polri," tegas Badrodin saat dihubungi Okezone, Senin (20/7/2015).
Badrodin yang pada hari Minggu 19 Juli kemarin berkunjung ke Tolikara, menceritakan bila dirinya telah berdialog dengan Ketua dan Sekretaris GIDI Tolikara yang mengeluarkan edaran tersebut. Menurut Badrodin Kapolres Tolikara telah menerima surat edaran itu dan langsung diteruksan ke Bupati Tolikara.