Kementerian Agama, lanjut Tedjo juga akan menggunakan saluran ormas keagamaan dan tokoh publik setempat untuk meningkatkan komunikasi antarumat beragama. Pemerintah juga akan mengganti kerusakan yang terjadi di wilayah itu seperti kios dan sebuah musola.
"Pemerintah pusat dan setempat segera memperbaiki Musala Baitul Mustaqin dan sejumlah kios yang terbakar. Korban luka dan meninggal merupakan tanggung jawab negara penuh," jelas Tedjo.
Polri juga diminta untuk menegakkan hukum bagi pelaku dan juga mengungkap siapa aktor intelektual di balik insiden tersebut. "Polri juga menyelidiki apakah tindakan personelnya saat kejadian sudah sesuai prosedur atau tidak," pungkas Tedjo.
(Risna Nur Rahayu)