Polisi Sudah Kantongi Calon Tersangka Insiden Tolikara

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2015 11:21 WIB
foto: Illutrasi Okezone
Share :

Badrodin pun meminta semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu untuk diperiksa, termasuk panitia acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan organisasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara.

"Nanti setelah KKR-nya selesai, baru kita periksa panitia yang terlibat," tegas Badrodin.

Badrodin menambahkan nantinya pasal yang bisa disangkakan kepada tersangka bisa berlapis mulai dari pasal pengrusakan, penodaan agama dan lainnya.

"Pasal yang pertama banyak hal yang bisa dikenakan. Pengrusakan juga iya. Penodaan juga iya. Tentu biasa kalau polisi men-juncto-kan pasal berlapis-lapis supaya kena semua," pungkas Badrodin.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya