Polisi Sudah Kantongi Calon Tersangka Insiden Tolikara

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2015 11:21 WIB
foto: Illutrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan tim investigasi dari Mabes Polri dan Polda Papua sudah ‎mengantongi calon tersangka peristiwa penyerangan warga Muslim saat menjalankan salat Idul Fitri di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua, pada Jumat 17 Juli 2015.

"‎Sudah ada (calon tersangka), tapi kami masih melengkapi alat bukti untuk menguatkan. Nanti sajalah saya sampaikan, termasuk perannya," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jalan Trynojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2015) malam.

‎Badrodin menjelaskan tim investigasi sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk mendalami siapa provokator atau aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan yang berujung dengan pembakaran sejumlah kios sehingga merembet ke musala di Distrik Karubaga, Tolikara.

"Masih proses penyelidikan. Saya sampaikan silahkan periksa saksi-saksi," ungkap Badrodin.

Badrodin pun meminta semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu untuk diperiksa, termasuk panitia acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan organisasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara.

"Nanti setelah KKR-nya selesai, baru kita periksa panitia yang terlibat," tegas Badrodin.

Badrodin menambahkan nantinya pasal yang bisa disangkakan kepada tersangka bisa berlapis mulai dari pasal pengrusakan, penodaan agama dan lainnya.

"Pasal yang pertama banyak hal yang bisa dikenakan. Pengrusakan juga iya. Penodaan juga iya. Tentu biasa kalau polisi men-juncto-kan pasal berlapis-lapis supaya kena semua," pungkas Badrodin.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya