"Kalau Presiden sudah nyaman dengan delapan nama ini, oke mungkin tidak perlu dua Minggu. Tapi, itu nunggu Presiden," tegasnya.
Setelah lolos, delapan nama itu akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Parlemen sendiri punya waktu maksimum tiga bulan sebelum akhirnya memutuskan Pimpinan KPK.
"DPR sendiri punya waktu maksimum tiga bulan. Yang penting Desember ini harus sudah ada Pimpinan KPK yang baru," sebutnya.
Setelah delapan nama itu dipegang Presiden, lanjutnya, maka berakhir pula tugas Pansel KPK.
"Setelah kami serahkan ke Presiden, ya sudah, itu tinggal urusan Presiden dengan DPR. Ya sudah tinggal urusan antara Presiden dengan DPR sepenuhnya. Tapi untuk fit and proper test-nya kita tidak tahu kapan," tutupnya. (awl)
(Susi Fatimah)