JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di kantor Pertamina Foundation terkait dengan dugaan korupsi proyek CSR Pertamina salah satunya 'Gerakan Menanam 1.000 Pohon'.
"Terkait proyek gerakan menabung atau menanam pohon, sekolah sobat bumi, beasiswa sobat bumi, dan sekolah sepakbola Pertamina," jelas Victor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
Menurut Victor, taksiran kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp126 miliar di mana anggaran itu masuk dalam tahun anggaran 2012-2014 sebesar Rp256 miliar. Victor juga menampik banyaknya pendapat yang mengatakan dana CSR tak merugikan negara.
"Ada yang berpendapat bahwa, bertanya apakah CSR merugikan kerugian negara, jangan lupa bahwa lapkeu (laporan keuangan) pemerintah pusat, CSR itu masuk di situ, CSR adalah keuangan negara yang dipisahkan, kerugian kurang lebih Rp126 miliar dari tahun 2012-2014, total sebenarnya Rp256 miliar proyeknya," jelas Victor.
Victor mengungkapkan, sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Penyidik menggeledah empat ruangan di kantor Pertamina Foundation di Jalan Sinabung, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan dan perencanaan. Itu digeledah ada empat lokasi. Sementara ini kita sudah memperoleh beberapa dokumen," tutur Victor.