JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Presiden (Perppres) terkait proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jabodetabek.
"Soal LRT, Presiden telah tanda tangan Perppres tiga hal. Pertama penunjukan PT Adhi Karya untuk membangun sarana. Kemudian, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Lalu, peruntukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Gubernur DKI Jakarta berkaitan agar LRT dari luar Jakarta terkoordinir dengan baik.
Untuk penyerahan proyek yang ditangani oleh PT Adhi Karya, adalah LRT yang berada di sekitaran Jakarta yang terintegrasi dengan moda LRT yang ada di Ibu Kota.