Terkait silang keterangan yang menimbulkan perbedaan informasi ini, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta kepada pihak BPJS untuk turun tangan sebagai fasilitator. Tugasnya adalah mempertemukan kedua belah pihak agar memperjelas masalah ada.
"Jadi menurut saya perlu BPJS ketemu dengan pihak keluarga dan rumah sakit, biar tahu duduk soalnya," ungkap Irma kepada Okezone, di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Pertemuan itu diharapkan bisa memberi solusi bagi pasien dan pihak rumah sakit dan tidak menimbulkan miskomunikasi.
"Jadi harus difasilitasi, pertemuan keluarga dengan RS agar kedua belah pihak memberi informasi dengan baik, biar enggak ada dusta di antara kita," tutupnya.
Sebelumnya, pihak RSMH membantah jika kondisi pasien dalam keadaan koma dan sebaliknya sudah membaik, dari yang sebelumnya ditempatkan di ICU ke ruang rawat inap.
"Saya sudah dapat info dari rumah sakit bahwa kondisinya tidak koma, sudah dari ICU ke ruang rawat dan akhirnya rawat jalan, tidak dalam kondisi koma," ungkap Juru Bicara BPJS Irfan Humaidi saat berbincang dengan Okezone
Lanjut Irfan, keterangan itu dikeluarkan pihak RSMH berdasarkan pantauan dari tenaga medis yang melihat bahwa kondisi pasien sudah memungkinkan untuk dirawat jalan.
(Fahmi Firdaus )