Akun Facebook milik Baskoro Endrawan mempostin foto Gayus sedang tersenyum di sebuah restoran bersama seorang wanita. Disebutkan, foto itu diambil pada 9 Mei 2015.
"Ada yang tahu Gayus Tambunan dimana? Konon sih di vonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi free as a fuckin' bird. Foto wanita saya blurred atas dasar nama baik, tapi gak dengan Gayus Tambunan," ujar Baskoro Endrawan dalam akun Facebboknya, Sabtu 19 September 2015.
Baskoro juga menyesalkan insiden Gayus keluar tahanan kembali beredar. "Dan buat yang pada hahahihi, the joke is on you. Anda bayar pajak tiap hari cuma buat liat seperti ini," katanya.
Sekedar diketahui, mantan pegawai Ditjen Pajak itu didakwa empat perkara. Pertama, Gayus telah menerima suap, gratifikasi, pencucian uang, dan melakukan penyuapan dengan vonis delapan tahun penjara. Sedangkan perkara kedua, Gayus terjerat kasus pemalsuan paspor dan divonis dua tahun bui.
(Fransiskus Dasa Saputra)