DPR Belum Jadwalkan Fit and Proper Test Capim KPK

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 21 September 2015 11:01 WIB
Ilustrasi. Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan delapan nama kepada pemerintah. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyerahkan nama-nama tersebut ke Komisi III DPR RI untuk diuji kelayakannya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III, Nashir Jamil mengaku di parlemen belum ada pembahasan terkait pelaksanaan fit and proper test Capim KPK. Bahkan, sejauh ini, kata dia, belum ada obrolan di antara anggota dewan untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan lembaga antirasuah.

"Belum dibicarakan, belum ada pembicaraan kapan," ujar Nashir di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Meski demikian, politikus PKS itu memastikan, merujuk pada UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, DPR memiliki waktu hingga tiga bulan sejak penyerahan nama oleh pemerintah. "Rujukan UU, kita punya waktu tiga bulan," imbuhnya.

Nashir menambahkan, selama dua kali perode bekerja di Komisi III, ia mengaku memahami seluk beluk KPK. Sebab itu, ia menegaskan sikap skeptis terhadap nama-nama yang telah diloloskan oleh Pansel KPK. "Skeptis dengan nama-nama itu, karena kita di Komisi III bukan orang baru," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya